BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di Kota Denpasar. Melalui Inspektorat Kota Denpasar terus mengenncarkan sosialisasi pencegahan korupsi termasuk menggencarkan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Inspektorat Kota Denpasar, Putu Eka Widastra Hary Candana yang didampingi Ni Nyoman Tri Puspa saat melakukan sosialisasi SPI di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kamis (14/8/2024) di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota. Tim SPI Inspektorat Kota Denpasar diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim, I Gusti Ketut Sudiatmika bersama perwakilan masing-masing bagian.
Lebih lanjut Putu Eka menambahkan, merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan upaya untuk pencegahannya. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan anti korupsi. Dalam survei ini dilakukan secara acak oleh KPK yang di kirim langsung ke HP responden telah dilaksanakan dari bulan Juli sampai bulan Oktober diharapkan semua yang mendapatkan kiriman survei tersebut untuk mengisinya. Karena dalam survei tersebut menyasar tiga responden yaitu pegawai pemerintah, masyarakat dan ahli.
“Bagi yang menerima survei tersebut kami harap agar dipastikan survei tersebut logo centang biru, berisi SPI 2024,” ujarnya.
Pada dasarnya melalui SPI ini diharapkan membangun kesadaran integritas aparatur penyelenggara pemerintahan melalui mudaya integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur negara. Disamping itu menurut Putu Eka, SPI juga menjadi gambaran upaya pencegahan korupsi dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang menerima layanan. Disamping itu SPI sebagai pengawasan terhadap elemen-elemen yang harus dilakukan perbaikan agar tindak pidana korupsi dapat dicegah secara dini.
Putu Eka menambahkan ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI yaitu, transparansi, pengeluaran anggaran, integritas dalam pengelolaan tugas, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, pengelolaan PBJ dan sosialisasi anti korupsi.
Sementara Ni Nyoman Tri Puspa mengatakan, sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan langsung menyasar perangkat daerah dengan mendatangi langsung ke masing-masing perangkat daerah. Hal ini agar seluruh aparatur pemerintah khususnya di Pemerintah Kota Denpasar lebih memahami langkah-langkah dilakukan untuk pencegahan korupasi.
“Kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah untuk pencegahan korupsi. Kami harapkan semua pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar semakin memahami pencegahan korupsi tersebut,” ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim, I Gusti Ketut Sudiatmika dalam kesempatan tersebut berharap semua masing-masing perwakilan Bagian di Sekretariat Kota Denpasar yang hadir menyampaikan hasil sosialisasi pada pimpinannya. Sehingga diharapkan pegawai yang mendapatkan survei SPI segera mengisinya.
“Kami harapkan semua perwakilan Bagian yang hadir saat ini menyampaikan hasil sosialisasi pada pimpinannya masing-masing,” ujarnya.(bpn)













