KPU karangasem
Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karangasem dicoret oleh KPU untuk Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024. Hasil pemetaan terbaru menunjukkan pengurangan sekitar 259 TPS dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya yang memiliki 1.115 TPS.

Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, menjelaskan bahwa jumlah TPS kini berkurang menjadi 856. Pengurangan ini terjadi karena situasi saat ini sudah kembali normal pasca pandemi Covid-19. Pada Pilkada sebelumnya, penambahan TPS dilakukan untuk membatasi jumlah pemilih per TPS demi mengurangi kerumunan akibat pandemi.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

“Ya, ada pengurangan. Pada Pilkada sebelumnya, jumlah TPS di delapan kecamatan ada sebanyak 1.115. Untuk Pilkada tahun ini, jumlahnya berkurang menjadi 856 atau terjadi pengurangan sekitar 259 TPS,” kata Budiasa baru-baru ini.

Selama pandemi Covid-19, jumlah pemilih per TPS dibatasi hanya 300 orang. Namun, kini, dengan kondisi yang telah membaik, jumlah pemilih per TPS maksimal menjadi 600 orang.

“Pada saat pandemi, jumlah pemilih per TPS dibatasi hanya 300 orang. Tapi, sekarang ini jumlah pemilih di setiap TPS maksimal ada 600 orang,” terang Budiasa.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News