Patuh Agung
Penurunan Pelanggaran Lalu Lintas, 66 Pelajar Terjaring dalam OPS Patuh Agung 2024 di Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung Polres Karangasem 2024, dari 15 hingga 28 Juli, ratusan pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Karangasem, tercatat ada 608 pelanggar yang ditemukan, dengan 109 di antaranya ditindak melalui tilang elektronik, sisanya melalui tilang manual dan teguran.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Komang Sapta Pramana, mengungkapkan pada Senin (29/7/2024) bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Dari total pelanggar, 66 di antaranya berstatus pelajar.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

“Kami sangat prihatin, meskipun sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa agar selalu taat berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar Sapta Pramana.

Meskipun demikian, secara keseluruhan, jumlah pelanggaran selama Ops Patuh Agung 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat ada 639 kasus pelanggaran. Penurunan ini menunjukkan adanya 31 kasus pelanggaran lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News