BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengingatkan para Bendesa Adat untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Sebagai tokoh yang dihormati dan disegani, Bendesa Adat diharapkan tetap netral demi menjaga kondusivitas Desa Adat.
Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat, menyampaikan imbauan ini setelah menjadi narasumber dalam seminar yang diadakan oleh KPU Karangasem pada Sabtu (20/7/2024). Sukahat menjelaskan bahwa meskipun belum ada aturan yang secara tegas melarang Bendesa Adat untuk terlibat dalam politik praktis, netralitas mereka sangat diharapkan.
“Tujuannya adalah untuk menjaga situasi Desa Adat tetap kondusif. Di masyarakat, terdapat berbagai warna dan arah politik yang berbeda-beda, sehingga jika seorang Bendesa yang seharusnya mengayomi masyarakat terlibat dalam politik praktis, dapat memicu perselisihan,” ujar Sukahat. Ia menambahkan bahwa Bendesa Adat seharusnya menjadi peneduh dan pengayom bagi seluruh masyarakat tanpa memihak satu warna politik tertentu.
Sukahat juga menyarankan agar ke depannya ada aturan yang jelas mengenai hal ini untuk memberikan kepastian. Sementara itu, MDA Provinsi Bali hanya bisa memberikan imbauan kepada para Bendesa Adat agar tetap netral.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh MDA Provinsi Bali. Ia berharap agar Bendesa Adat menjaga netralitasnya dalam Pilkada serentak ini.
“Kami mendukung apa yang disampaikan oleh MDA. Menurut kami, seorang Bendesa yang ditokohkan oleh masyarakat sebaiknya bersikap netral dan tidak ikut berpolitik praktis,” terang Budiasa.(st/bpn)













