
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bertempat di ruang Kepegawaian dan Keuangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima penguatan terkait Manajemen Risiko (MR), Reformasi Birokrasi (RB) dan Kehumasan oleh Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Selasa (16/7/2024).
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kanwil Kemenkumham Bali yang pada kesempatan ini dipimpin oleh I Wayan Muliarta selaku Kepala Bagian Program dan Humas didampingi oleh I Nengah Sukadana selaku Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi beserta anggota disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Muhamad Kameily.
Kameily berharap dengan penguatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kanwil Kemenkumham Bali dapat memberikan masukan-masukan ataupun perbaikan yang tentunya dapat meningkatkan kinerja maupun pelayanan di Lapas Tabanan.
“Terima kasih kepada bapak Wayan, bapak Nengah dan tim yang sudah datang ke Lapas Tabanan. Kami berharap dengan penguatan ini dapat memberikan gambaran apa-apa saja yang harus kami benahi terkait MR, RB maupun Kehumasan,” harapnya.
Nengah Sukadana mengatakan, bahwa kegiatan monev kali ini berfokus pada pelaksanaan MR, RB, Pengelolaaan Pengaduan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Kehumasan.
“Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan rekan-rekan, melainkan kami hadir untuk memberikan penguatan terkait MR, SPIP, RB, Kehumasan, dan Teknolgi Informasi di Lapas Tabanan agar berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang telah ditentukan,” ucapnya.
Wayan Muliarta menambahkan, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lapas Tabanan selama ini. Namun ia tetap berharap jika kinerja dan pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kami berharap teman-teman di Lapas Tabanan untuk mengupdate aturan-aturan yang lama dengan aturan yang terbaru, kemudian penggunaan tanda tangan elektronik, pembaharuan-pembaharuan surat keputusan dan publikasi media sosial menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.(ita/bpn)












