PPDB Kota Denpasar
Operator sekolah sedang memeriksa dokumen pendaftaran online PPDB jenjang SMP Negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2024/2025 untuk jalur prestasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri Kota Denpasar untuk tahun ajaran 2024/2025 telah diumumkan pada Sabtu (22/6/2024) pukul 06.00 WITA. Meskipun telah diumumkan secara resmi, tidak semua kuota jalur prestasi terisi penuh. Sebanyak 199 kursi jalur prestasi masih tersisa.

Dalam petunjuk teknis PPDB yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, ditetapkan kuota prestasi sebanyak 1.566 kursi untuk 16 SMP negeri. Namun, hanya 1.367 kursi yang terisi.

Menurut Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, sisa kuota sebanyak 199 kursi jalur prestasi akan dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan. Selain itu, sisa kuota dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi juga akan dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan jika masih ada yang tersisa.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tekankan Pentingnya EBT Laut di Nusa Penida untuk Dukung Bali Mandiri Energi

Agung Astara, yang juga Ketua PPDB Kota Denpasar, menjelaskan bahwa sisa kuota jalur prestasi ini akan menambah kuota jalur zonasi bina lingkungan yang saat ini sebesar 20 persen atau 1.048 siswa menjadi 1.247 kursi.

Berikutnya, SMPN 5 Denpasar dari 84 kursi terisi semua. SMPN 6 Denpasar kuota 120 kursi terisi 111 sisa 9. SMPN 7 Denpasar kuota 108 terisi 95 sisa 13, SMPN 8 Denpasar kuota 108 hanya terisi 80 sisa 28.

SMPN 9 Denpasar kuota 108 kursi terisi 89 kursi sisa 19 kursi. SMPN 10 Denpasar 94 kursi terisi 83 sisa 11. SMPN 11 Denpasar kuota 94 hanya terisi 69 sisa 25 kursi. SMPN 12 Denpasar kuota 84 terisi 59 sisa 25 kursi. SMPN 13 Denpasar dari 84 kursi terisi semua. SMPN 14 Denpasar kuota 84 terisi 73 sisa 11 kursi. SMPN 15 Denpasar kuota 84 terisi 67 sisa 17 kursi. Terakhir, SMPN 16 Denpasar kuota 84 terpenuhi semua.

Baca Juga :  PKB 2026 Hasilkan Omzet Rp16 Miliar Lebih, Hadirkan 20.929 Seniman dan 1,8 Juta Pengunjung

Setelah PPDB jalur prestasi, akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 24-25 Juni 2024, dengan hasil seleksi diumumkan pada 26 Juni 2024. Pendaftaran PPDB jalur zonasi umum akan berlangsung pada 27-29 Juni 2024, dengan hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2024. Terakhir, pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan akan dilakukan pada 2-3 Juli 2024, dengan hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2024.

PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 memiliki empat jalur penerimaan: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Kuota untuk masing-masing jalur adalah zonasi (60 persen), afirmasi (5 persen), prestasi (30 persen), dan perpindahan tugas orang tua/wali (5 persen). Jalur zonasi dibagi menjadi zonasi umum (40 persen) dan zonasi bina lingkungan (20 persen). Jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik (6 persen) dan prestasi non-akademik (24 persen).

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Teken MoU Sister City dengan Kota Piraeus untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Jalur prestasi non-akademik mencakup berbagai bidang seperti Utsawa Dharma Gita (1 persen), lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).

Agung Astara menambahkan, daya tampung untuk 16 SMP Negeri di Denpasar pada PPDB tahun ini adalah sebanyak 5.240 siswa. Sementara itu, lulusan SD di Kota Denpasar mencapai 14.398 siswa, dengan 9.133 siswa memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar dan 5.265 siswa memiliki KK non-Kota Denpasar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News