Tiga Proyek Besar
Tiga Proyek Besar di Karangasem Terancam Mangkrak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tiga proyek bernilai Miliaran rupiah di Kabupaten Karangasem terancam mangkrak, ini berpotensi terjadi menyusul terjadinya pemutusan kontrak dampak ditundanya BKK Provinsi Bali tahun 2023 yang merupakan sumber dana dari proyek tersebut.

Tiga proyek tersebut diantaranya, Proyek Pembangunan Gedung MPP dan proyek pebangunan Wantilan di jalur 11 Amlapura serta satu proyek Krematorium di Kecamatan Abang. Seluruh proyek tersebut dihentikan dengan persentase pembangunan baru mencapai 30 persenan.

Kepala Dinas PUPR, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Karangasem, Wedasmara membenarkan penghentian pengerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

Ia mengatakan, pembangunan proyek tidak bisa dilanjutkan karena defisit anggaran sementara pihak Provinsi Bali belum bisa menuntaskan di tahun 2023.

“Kemungkinan pembangunan dilanjutkan tahun 2024. Mengingat Provinsi memasang anggaran di Induk Tahun 2024. Pembangunan tiga proyek ini dihentikan per Desember 2023. Sesuai dengan DP yang diterima rekanan sebesar 30 persen dari nominal kontrak yang disepakati,” ungkap Wedasmara, Rabu (3/1/2024).

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali tentang permasalahan ini. Untuk sisa proyek yang masih seitar 70 persen tersebut sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali di 2024. Hanya saja untuk petunjuk pelaksanaan dan teknis belum ada. Pemerintah Karangasem sifatnya masih menunggu petunjuk.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

“Kami masih menunggu juklak dan juknisnya seperti apa kelanjutan proyek itu. Apakah ditender atau penunjukan langsung. Kita belum berani memastikan. Kalau penunjukan langsung, kita pasti pilih yang sebelumnya untuk melanjutkan,” terang Weda.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News