Vaksinasi Rabies

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian mengupayakan pencegahan rabies melalui pemberian vaksinasi anti rabies pada ratusan anjing, Selasa (27/6/2023) di wilayah Kelurahan Peguyangan. Total secara keseluruhan anjing yang divaksin berjumlah 548 ekor.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Denpasar.   Penyakit rabies sendiri seperti diinformasikan sebelumnya, adalah penyakit yang bisa menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, 548 ekor anjing berhasil divaksinasi.

Dengan melalui metode jemput bola, petugas mendatangi lokasi yang berada di 4 banjar. Yakni, Banjar Tagtag Tengah sebanyak 71 ekor, Banjar Tagtag Klod sebanyak 94 ekor, Banjar Tagtag Kaja sebanyak 219 ekor dan Banjar Pulugambang sebanyak 164 ekor.

“Kami hari ini mendatangi 4 banjar di wilayah Kelurahan Peguyangan untuk melakukan vaksinasi. Dan Astungkara, dan ratusan ekor anjing berhasil kami vaksin,” jelasnya.

drh. Meidiyanti juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang sampai terkena gigitan anjing, agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Desa Dauh Puri Kaja Gencarkan Pembinaan Kader Posyandu Remaja, Ciptakan Pelayanan Kesehatan Terpadu

“Kita juga harapkan atensi masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan penyakit rabies ini dengan cara membawa anjing miliknya ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR),” lanjutnya.

drh. Meidiyanti juga mengharapkan masyarakat untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari anjingnya untuk kontak dengan anjing liar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News