BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang pria asal Lingkungan Payaman Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Banyuwangi bernama bernama Niam Sastro Dikoro (36) nekat mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura membersihkan sampah, pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menyampaikan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang tiba-tiba masuk ke rumah korban dan berpura-pura membersihkan sampah disekitar sepeda motor vario yang terparkir di halaman rumah di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
“Pelaku langsung masuk begitu saja ke dalam rumah korban dan langsung berpura-pura memungut sampah disekitar sepeda motor korban,” ucap Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Kala itu, korban Hamdani (37) sempat menegur korban namun tidak dihiraukan sehingga hal itu membuat korban mengira pelaku mengalami gangguan jiwa. Korban lantas meninggalkan pelaku begitu saja dan masuk ke dalam rumahnya.
Mendapat kesempatan itu, pelaku langsung menaiki sepeda motor korban. Namun sayangnya hal itu berhasil dipergoki istri korban Nurhalimah (34) yang sontak berteriak sehingga saat hendak melarikan diri pelaku berhasil diamankan warga.
“Karena saat akan membawa motor diteriakin istri korban akhirnya pelaku berhasil diamankan,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dengan maksud untuk memiliki sepeda motor tersebut. Sehingga akibat perbuatannya pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP dengan anacaman hukuman 5 Tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gerokgak untuk 20 hari kedepan,” Tandas Kompol Sudarsana.(dar/bpn)













