Posko Lebaran
General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika. Sumber Foto : tis/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, NUSA DUA – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menegaskan hingga saat ini tidak pernah menerima pengajuan penggunaan kawasan The Nusa Dua terkait rencana penyelenggaraan Urban Fun Run yang disebut-sebut akan berlangsung pada 9 Agustus 2026.

Penegasan tersebut disampaikan ITDC menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai informasi penyelenggaraan event yang beredar di berbagai platform media sosial.

General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan penggunaan kawasan maupun pengajuan sewa venue dari penyelenggara Urban Fun Run.

Baca Juga :  Indomaret Fun Run 2026 Bali Digelar 9 Agustus, Tiket Mulai Rp100 Ribu

“Hingga saat ini ITDC tidak menerima pengajuan permohonan penggunaan kawasan maupun permohonan sewa venue dari penyelenggara Urban Fun Run untuk pelaksanaan kegiatan tersebut di kawasan The Nusa Dua,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Baliportalnews.com pada Rabu (15/7/2026).

Karena itu, ITDC menegaskan tidak memiliki kerja sama, keterlibatan, maupun hubungan penyelenggaraan dengan event Urban Fun Run yang saat ini informasinya telah beredar di media sosial.

Menurut Agus Dwiatmika, seluruh kegiatan yang akan diselenggarakan di kawasan The Nusa Dua wajib melalui mekanisme perizinan serta memperoleh persetujuan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  ITDC Genjot Penataan Kawasan, Wajah Baru Peninsula Island Mulai Tampak di The Nusa Dua

Prosedur tersebut diterapkan untuk menjamin aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan pengunjung, serta kelancaran operasional kawasan sebagai destinasi pariwisata internasional.

Agus Dwiatmika mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar dan memastikan seluruh informasi mengenai kegiatan di kawasan The Nusa Dua hanya melalui kanal komunikasi resmi ITDC maupun penyelenggara yang telah memperoleh izin.

“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya penggunaan nama maupun kawasan The Nusa Dua tanpa persetujuan resmi, ITDC akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi kepentingan kawasan, mitra, dan masyarakat,” tegas Agus Dwiatmika.

Baca Juga :  ITDC Hadirkan “Liburan Nyaman Penuh Makna”, Ajak Ratusan Anak Nikmati Pengalaman Edukatif di The Nusa Dua

Agus Dwiatmika menegaskan akan terus menjaga kredibilitas The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata kelas dunia yang dikelola secara profesional, aman, dan terpercaya, termasuk memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News