
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi keterbatasan ruang fiskal pada Tahun Anggaran 2027. Salah satunya dengan menjajaki skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama jajaran Direksi PT SMI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karangasem membahas peluang pengajuan pinjaman daerah reguler yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pelayanan publik.
Bupati Gus Par mengatakan langkah penjajakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap proyeksi keterbatasan celah fiskal daerah pada tahun 2027, sehingga pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
“Kita harus realistis melihat postur anggaran dan celah fiskal yang diproyeksikan minim pada tahun 2027. Namun di sisi lain, kepentingan dan pelayanan masyarakat Karangasem tidak boleh berhenti. Karena itu, kami menjajaki peluang pinjaman daerah reguler melalui PT SMI agar pembangunan di Karangasem tetap dapat berjalan dan berakselerasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Par didampingi Ketua DPRD Karangasem, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Direktur RSUD Kabupaten Karangasem.
Pembahasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari persyaratan administratif dan teknis pinjaman daerah, mekanisme pengajuan, hingga simulasi skema pengembalian pinjaman agar tetap aman terhadap kondisi keuangan daerah.
Menurut Gus Par, skema pinjaman daerah melalui PT SMI merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang sah dan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan yang bersifat prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pemerintah daerah selama seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran DPRD dalam pertemuan tersebut juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus memastikan perencanaan pembiayaan daerah dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Melalui koordinasi dengan PT SMI, Pemkab Karangasem berkomitmen segera melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi sehingga rencana pinjaman daerah tersebut dapat direalisasikan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Karangasem.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tantangan keterbatasan fiskal, terutama untuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat. (adv/bpn)












