Laporan Warga ke 110 Berbuah Tindakan Cepat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Sengkidu
Laporan Warga ke 110 Berbuah Tindakan Cepat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Sengkidu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manggis setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Raya Sengkidu, Kecamatan Manggis, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Dalam penertiban tersebut, tiga remaja berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan, sementara sejumlah remaja lainnya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Polri 110. Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan dan diduga hendak melakukan balap liar.

“Begitu menerima laporan, personel yang sedang bertugas langsung kami arahkan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja bersama sepeda motor mereka berada di sepanjang ruas jalan. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, sebagian besar remaja langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan masing-masing.

Namun demikian, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang diketahui masih berusia belasan tahun dan berasal dari wilayah Kecamatan Karangasem.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Manggis untuk diberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Menurut Suadnyana, langkah pembinaan dipilih karena para remaja tersebut masih berstatus pelajar dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami lebih mengedepankan pembinaan. Orang tua mereka juga akan kami panggil agar bersama-sama melakukan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat mengancam pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Manggis akan terus meningkatkan patroli malam hari di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat melapor sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi hal yang lebih berbahaya,” tegasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News