BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Dugaan perusakan fasilitas toilet di kawasan Pura Gumang, Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, berujung pada laporan polisi. Ratusan warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Minggu (7/6/2026), untuk menyampaikan laporan terkait peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, warga yang melapor merupakan kelompok yang dipimpin Kelian Desa Adat Bugbug, Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana. Dengan pengamanan aparat kepolisian, massa mulai memadati areal Polres Karangasem sekitar pukul 10.00 WITA.
Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengatakan, langkah pelaporan tersebut ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil atas dugaan perusakan fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapat kepastian dan penyelesaian yang adil. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Harapan kami sederhana, kebenaran dapat terungkap dan pihak yang melakukan perusakan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kawasan suci, menghormati fasilitas umum, serta menghargai hasil gotong royong masyarakat. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan simbol kebersamaan dan pengabdian yang dibangun melalui perjuangan panjang krama Desa Bugbug.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, membenarkan adanya laporan yang masuk dari warga Desa Bugbug pada hari yang sama.
Menurut Artono, terdapat dua laporan berbeda yang diterima Polres Karangasem dari dua kelompok warga.
“Ada dua laporan yang masuk dari dua kelompok massa warga Desa Bugbug hari ini. Laporan pertama terkait dugaan perusakan WC atau toilet, sedangkan laporan kedua ditujukan kepada kelompok Pak Purwa terkait pembangunan WC di kawasan Pura Gumang,” jelasnya.
Saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam proses penerimaan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap laporan serta bukti-bukti yang disampaikan masing-masing pihak.
Polres Karangasem mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada proses hukum yang sedang berjalan.(st/bpn)













