Gubernur Koster Apresiasi Wisatawan Asing Pembayar PWA. sumber foto : Humas Pemprov Bali

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada wisatawan mancanegara yang telah berkontribusi melalui pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu. Ucapan terima kasih itu disampaikan melalui peluncuran konten grafis dan video resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026).

Konten apresiasi tersebut selanjutnya akan dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wisatawan terhadap kebijakan PWA di Bali.

Dalam paparannya, Koster menjelaskan bahwa PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Hingga 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan asing telah melakukan pembayaran dengan total kontribusi mencapai Rp318 miliar.

“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan wisatawan asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang,” ujarnya.

Pemprov Bali kemudian melakukan revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur pada 2025 guna melibatkan pelaku pariwisata dalam optimalisasi pelaksanaan PWA. Langkah tersebut dinilai membuahkan hasil karena jumlah wisatawan yang membayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta orang atau 34 persen dari total kunjungan wisatawan asing sebanyak 7 juta orang.

“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuh Koster.

Baca Juga :  PKB 2026 Hasilkan Omzet Rp16 Miliar Lebih, Hadirkan 20.929 Seniman dan 1,8 Juta Pengunjung

Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran PWA sepenuhnya dilakukan secara daring atau online sehingga tidak ada transaksi tunai maupun interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.

Menurutnya, dana yang dibayarkan wisatawan asing langsung masuk ke rekening Pemerintah Provinsi Bali di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.

Koster menambahkan, sesuai regulasi yang berlaku, seluruh dana PWA dimanfaatkan untuk pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata.

Baca Juga :  Gubernur Koster Dorong Tata Kelola APBN dan APBD yang Akuntabel Lewat Bimtek Desa Antikorupsi

Ia juga memastikan pengelolaan dana tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, program PWA turut mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi penguatan implementasi program.

“Kita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi PWA, Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan kini memasuki tahap perjanjian kerja sama teknis.

“Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Koster.

Baca Juga :  Gubernur Koster dan Menhub RI Bahas Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Bali

Selain itu, Pemprov Bali menggandeng berbagai pihak untuk memperluas sosialisasi kebijakan PWA, termasuk kementerian terkait, maskapai internasional, hingga platform Online Travel Agent (OTA) seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, dan Booking.com.

Pemprov Bali juga menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang guna memperkuat dukungan internasional terhadap implementasi PWA.

Melalui optimalisasi program ini, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di masa depan.

Menutup keterangannya, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelaku pariwisata untuk bersama-sama mendukung optimalisasi pelaksanaan PWA sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.

“Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” pungkas Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng tersebut. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News