Denpasar Perkuat Tata Kelola Pengaduan Publik Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Denpasar Perkuat Tata Kelola Pengaduan Publik Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR!. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Ruang Mahottama Lantai III Graha Sewaka Dharma, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti admin pengelola pengaduan dari perangkat daerah, Perumda, desa, dan kelurahan se-Kota Denpasar sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi yang memungkinkan setiap aspirasi dan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola SP4N-LAPOR! semakin meningkat, kompetensi teknis pengelola pengaduan semakin baik, koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat, serta kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Mertha, menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini tidak hanya berfokus pada pemberian layanan, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam mendengar, merespons, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat secara cepat dan akuntabel.

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, SP4N-LAPOR! menjadi instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Alit Adhi Mertha memaparkan capaian pengelolaan pengaduan di Kota Denpasar. Pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 395 laporan masyarakat masuk melalui sistem pengaduan yang terintegrasi dengan PRO Denpasar.

Dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur menjadi kategori pengaduan terbanyak dengan 184 laporan, disusul lingkungan sebanyak 152 laporan, lalu lintas 23 laporan, pelayanan publik 21 laporan, dan kategori lainnya.

“Sebanyak 292 laporan telah ditindaklanjuti melalui penanganan di lapangan dan 103 laporan ditangani pada tahap awal. Tidak ada laporan yang belum ditindaklanjuti. Ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam merespons pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber nasional. Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Novita Putri Evayanti, memaparkan materi mengenai optimalisasi data pengaduan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Menurut Novita, SP4N-LAPOR! merupakan kanal pengaduan nasional yang menerapkan prinsip no wrong door policy, sehingga setiap laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditangani.

“Data pengaduan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis bukti sekaligus alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia, Dlukha Fatkhul Mubarok, menjelaskan peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

Ia menyebutkan, Ombudsman berperan melakukan pemantauan, evaluasi, edukasi, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang belum mendapatkan respons dari penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, integrasi SP4N-LAPOR! dengan Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman memungkinkan laporan yang tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu diteruskan kepada Ombudsman untuk penanganan lebih lanjut.

Dlukha juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengaduan, mulai dari rendahnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kendala teknis sistem. Karena itu, diperlukan komitmen pimpinan, peningkatan kapasitas pengelola pengaduan, koordinasi lintas instansi, serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap seluruh pengelola pengaduan semakin memahami tata kelola SP4N-LAPOR!, meningkatkan kualitas tindak lanjut laporan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pemerintah Kota Denpasar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Denpasar.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News