Rapat Paripurna DPRD Bali
Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ 2025 dan Dua Raperda Strategis. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 digelar pada Jumat (24/4/2026), dengan agenda utama penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun Anggaran 2025 serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra. Turut hadir Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran D'Youth Fest 6.0, Dispar Denpasar Sediakan Kantong Parkir dan Ajak Warga Jaga Ketertiban

Dalam rapat tersebut, Koordinator Pembahasan LKPJ, Gede Kusuma Putra, membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bali tahun 2025. DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Secara keseluruhan gambaran ekonomi makro Provinsi Bali menunjukkan kondisi yang baik serta lebih baik dibandingkan tahun 2024,” ujar Gede Kusuma Putra.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis. Di antaranya perlunya mendorong peningkatan investasi pada sektor pengolahan dan sektor sekunder, evaluasi terhadap kenaikan prevalensi stunting, serta penyusunan kajian komprehensif terkait persoalan sampah dan lingkungan di Bali.

Sementara itu, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta. Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Ribuan Atlet Esports Sukses Semarakkan Glory of Youth 2026, Perebutkan Piala Wali Kota Denpasar

Dalam penyampaiannya, pemerintah provinsi menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dan penguatan regulasi guna mendukung pengembangan pariwisata berkualitas serta peningkatan pelayanan publik.

“Penataan retribusi daerah harus ditempatkan sebagai instrumen perbaikan layanan publik, bukan semata instrumen fiskal,” tegas Nyoman Giri Prasta.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat arah kebijakan pembangunan Bali ke depan, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News