Musisi di Amed Positif Narkoba, Polisi Temukan Ganja di Kamar
Musisi di Amed Positif Narkoba, Polisi Temukan Ganja di Kamar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang musisi berinisial JWT asal Denpasar diamankan Satnarkoba Polres Karangasem setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika dalam razia di kawasan wisata Amed.

Razia tersebut dilakukan pada Selasa (28/2/2026) di salah satu bar, dengan menyasar karyawan, pengunjung, hingga pengisi hiburan melalui tes urine secara acak. Dari sejumlah sampel yang diperiksa, JWT dinyatakan positif.

Polisi kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering dengan berat bruto 6,28 gram dan netto 5,70 gram.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karangasem atas Komitmen Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan LPG Subsidi

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut digunakan untuk meningkatkan rasa percaya diri saat tampil di atas panggung.

“Tersangka mengaku menggunakan ganja untuk menambah kepercayaan diri saat manggung,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Kamis (16/4/2026).

JWT merupakan satu dari lima tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda selama dua bulan terakhir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News