BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih menghadirkan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Panitia akan menyiagakan petugas khusus untuk melakukan penyaringan (screening) plastik di area Candi Bentar Terminal Manik Mas.
Bendesa Desa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, menjelaskan bahwa seluruh barang bawaan pemedek akan diperiksa satu per satu sebelum memasuki kawasan suci.
“Petugas akan berjaga di Candi Bentar Terminal Manik Mas. Setiap pemedek akan dicek, dan jika ditemukan pembungkus plastik akan langsung dibuka dan diamankan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Pemedek yang kedapatan membawa plastik akan diarahkan untuk mengganti pembungkus dengan bahan organik. Bahkan, jika ada yang lolos pemeriksaan dan masih membawa plastik ke area pura, akan diminta untuk membawa kembali sampah tersebut keluar kawasan.
Menariknya, pada pelaksanaan IBTK tahun ini tidak disediakan tong sampah di area pura. Seluruh pemedek diwajibkan membawa kembali sampahnya, termasuk sisa upakara (lungsuran) setelah persembahyangan.
Selain itu, panitia juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat berjualan di kawasan Besakih.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan bagi pemedek dan pengunjung di Kawasan Suci Besakih.
Dalam aturan tersebut ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya:
- Pemedek dan pengunjung dilarang membawa plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam
- Pedagang wajib menggunakan kemasan ramah lingkungan
- Dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan pura
- Seluruh sampah, termasuk sisa upakara, wajib dibawa kembali oleh pemedek
Selain itu, pelaku UMKM hanya diperbolehkan berjualan di kios dan los yang telah disediakan, serta wajib menjaga kebersihan dengan memilah sampah organik dan non-organik secara mandiri.
Langkah ini diambil untuk menjaga kesucian, kebersihan, dan keasrian kawasan suci Besakih, sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber selama pelaksanaan upacara besar tersebut.(st/bpn)













