
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh salah satu pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Buleleng langsung dapat perhatian dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng. Terbaru didapat informasi jika jumlah korban tidak hanya satu orang melainkan ada delapan orang yang semuanya merupakan anak perempuan sekaligus penghuni panti.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra menyebutkan bahwa hasil penelusuran ternyata ada delapan anak yang diduga menjadi korban dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Ke delapan anak tersebut semuanya merupakan anak perempuan yang tinggal di panti asuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun juga diketahui ada tiga anak yang baru mengakui menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Bahkan dua diantaranya sudah diperkuat lewat hasil visum.
“Kalau hasil pendampingan yang melapor dan diperiksa sesuai data ada delapan anak perempuan dari 31 anak yang tercatat tinggal disana. Nah tiga diakui sebagai korban kekerasan seksual dan dua diantaranya sudah ada hasil visum yang perkuat,” sebutnya.
Kariaman menyampaikan berdasarkan hasil visum yang keluar tentu bisa menjadi bukti baru untuk memperberat kasus ini. Apalagi berdasarkan hasil visum ditunjukkan jika ada luka robek pada alat kelamin korban, yang mengindikasikan terjadinya kekerasan seksual.
Kini pihaknya mengaku telah mengambil langkah awal dengan melakukan evakuasi terhadap para korban. Sementara untuk proses hukum terkait kasusnya masih diserahkan ke Mapolres Buleleng. Semua korban diakuinya telah dibawa ke tempat yang lebih aman.
Disana pihaknya terus melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis dari masing-masing korban. Hal ini mengingat dugaan kekerasan yang dialami disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.
“Harapannya psikisnya mulai berkurang, mengingat kondisinya ini bisa dikatakan sudah waktu yang lama mungkin, penganiayaannya ataupun yang persetubuhannya,” tandasnya.(dar/bpn)












