
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kecelakaan tunggal terjadi lagi. Kini menimpa seorang pengendara sepeda motor Honda Beat nopol DK 4785 GAE, Ida Ayu Kadek Ari (52), yang tewas setelah menabrak beton jalan di jalan umum jurusan Antosari-Pupuan, termasuk Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (2/3/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Pengendara sepeda motor yang beralamat di Banjar Dinas Karyasari, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan itu, diduga tewas di TKP sebelum mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut tidak hanya mengakibatkan satu orang tewas, namun juga timbul kerugian material sekitar Rp1 juta. Akibat kejadian itu pun motor tersebut dalam kondisi ringsek di bagian bodi depan.
Menurut Kasihumas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, sebelum terjadi kecelakaan pengendara Beat tersebut melaju dari arah selatan Antosari menuju ke utara jurusan Pupuan. Ketika memasuki tikungan landai ke kanan dari arah Antosari, dan kemudian melintasi jalan lurus menanjak landai, pemotor tersebut tidak bisa menguasasi kendaraannya, sehingga melewati bahu jalan yang berumput, dan selanjutnya menabrak beton jalan.
Kejadian itu membuat pengendara Beat jatuh di selokan berair, dan meninggal dunia di tempat itu sebelum mendapatkan pertolongan. Dari hasil visum dokter menyebutkan bahwa pemotor tersebut sempat dalam kondisi pingsan dan terendam air, sedangkan motornya jatuh di selokan, tidak jauh dari korban.
“Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang tewas, dan timbul kerugian material sekitar Rp1 juta. Kasus ini selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan,” ujar AKP Berata.(ita/bpn)












