DPRD Bali
DPRD Bali Antisipasi Potensi Malam Takbiran Beririsan dengan Perayaan Nyepi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi potensi beririsan antara malam takbiran Idul fitri dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka yang jatuh pada 19 Maret 2026. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Bali, Kamis (12/3/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota DPRD Bali dari Komisi I dan IV, Majelis Desa Adat (MDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta unsur kepolisian.

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka akan berlangsung mulai 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Pada periode yang sama terdapat kemungkinan malam takbiran Idulfitri dilaksanakan pada malam sebelumnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif guna menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di Bali.

Baca Juga :  Pimpin Apel HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Peran Strategis dalam Pelayanan Publik

Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menegaskan rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menyebut seluruh pihak pada prinsipnya sepakat menjaga keharmonisan yang selama ini telah terbangun di Pulau Dewata.

Menurutnya, umat Muslim di Bali telah menunjukkan sikap saling menghormati dengan mengimbau agar pelaksanaan takbiran dilakukan secara sederhana, seperti di rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat selama tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kalau bisa takbirannya di rumah saja. Jika Idul fitri jatuh pada 20 Maret 2026, diharapkan malam takbiran dilakukan di rumah tanpa suara. Karena saat Nyepi tidak ada lampu, jadi bagaimana mau takbiran,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kepolisian Daerah Bali yang diwakili Karo Ops Polda Bali, Soelistijono, menyampaikan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat juga terus dilakukan dengan mengedepankan semangat toleransi.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, mengapresiasi organisasi masyarakat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah yang telah mengeluarkan imbauan kepada umatnya terkait pelaksanaan malam takbiran yang berpotensi berbarengan dengan Nyepi.

Menurut Kenak, imbauan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali. Ia menilai, ajakan agar umat Muslim melaksanakan takbiran di rumah masing-masing merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh oleh komentar yang berpotensi memicu perdebatan, terutama yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar

Dalam rapat tersebut turut disinggung mengenai seruan bersama yang sempat dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Bali. Beberapa pihak menilai seruan tersebut memicu perdebatan di media sosial. PHDI sendiri tidak terlibat dalam penyusunan seruan bersama tersebut karena sejak awal tidak menjadi bagian dari FKUB Bali.

Meski demikian, seluruh peserta rapat sepakat bahwa masing-masing majelis agama dapat menyampaikan imbauan kepada umatnya untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.

DPRD Bali berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi nyata di Bali. Selama ini, kehidupan antarumat beragama di Pulau Dewata dinilai telah berjalan harmonis dengan semangat saling menghormati.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News