Badung Canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa
Badung Canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program tersebut secara resmi dicanangkan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan dipusatkan di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Badung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumber timbulan sampah. Seluruh unsur pemerintahan wilayah, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dilakukan sejak dari lokasi timbulan sampah.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kelurahan Penarukan Kumpulkan 187,1 Kilogram Sampah Anorganik

“Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” jelasnya.

Program ini menyasar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, termasuk rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum dan sosial, hingga pasar tradisional.

Sebagai bagian dari pelaksanaan aksi percepatan tersebut, pemerintah daerah juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah yang telah dimiliki masyarakat. Sarana yang didata meliputi teba modern, tong komposter, compost bag, serta pengelolaan melalui pihak ketiga yang menangani pengolahan kompos.

Baca Juga :  Bupati Buleleng Rancang Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Bengkala Berbasis Controlled Landfill

Pendataan tersebut juga mencakup volume sampah harian yang dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman https://www.psbs.badungkab.go.id/ untuk memastikan ketersediaan data yang akurat terkait pengelolaan sampah di seluruh wilayah Badung.

Selain pendataan, pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mendorong pemanfaatan sarana pengolahan sampah organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan rumah tangga dan pelaku usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan sarana pengolahan sampah secara mandiri.

Baca Juga :  ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Untuk memastikan implementasi program berjalan optimal, Pemkab Badung menetapkan pembagian wilayah pendampingan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap kecamatan.

Setiap wilayah dikoordinasikan oleh staf ahli maupun asisten sekretaris daerah sebagai koordinator wilayah, yang bertugas memastikan pelaksanaan program pengelolaan sampah berjalan efektif di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Badung berharap upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih sistematis, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News