BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, mengalami luka akibat terkena peluru nyasar saat berburu tupai di kebun wilayah Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban diketahui bernama I Made Satya (12). Saat kejadian, ia bersama tetangganya I Nengah Redana (30) pergi berburu tupai menggunakan senapan angin di area tegalan setempat.
Peristiwa bermula ketika keduanya berjalan di kebun. Redana membawa senapan angin dengan cara digendong di punggung. Namun secara tiba-tiba senapan tersebut meletus dan pelurunya mengenai Satya yang berada di belakangnya dengan jarak sekitar delapan meter.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak pada bagian paha kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Wilayah Banjar Dinas Bonyoh, I Nyoman Seken, saat dikonfirmasi Sabtu (14/3/2026) membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban dan pembawa senapan merupakan warga yang masih bertetangga.
“Keduanya bertetangga. Saat berburu tupai menggunakan senapan angin, senapan yang masih digendong di belakang punggung tiba-tiba meletus dan mengenai korban pada bagian kakinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana, juga membenarkan adanya pasien yang terkena peluru nyasar dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, korban sempat menjalani tindakan operasi oleh tim medis. Namun upaya untuk mengeluarkan peluru dari tubuh korban belum berhasil karena posisi peluru berada di tengah tulang.
“Pasien sudah kami tangani dengan tindakan operasi. Namun karena posisi peluru berada di tengah tulang, material tersebut tidak dapat dikeluarkan. Akhirnya pasien dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga korban sempat mengalami kesulitan terkait biaya perawatan karena kondisi pasien tidak dapat ditanggung oleh BPJS.
Meski demikian, pihak RSUD Karangasem memastikan seluruh biaya penanganan selama di rumah sakit tersebut telah difasilitasi oleh pihak rumah sakit sehingga keluarga tidak perlu menanggung biaya tersebut.
“Biaya penanganan di RSUD sekitar Rp11 juta dan itu sudah difasilitasi oleh RSUD Karangasem, sehingga keluarga tidak perlu mencicil lagi. Namun untuk biaya perawatan di RSUP Sanglah kami tidak dapat membantu karena sudah di luar kewenangan kami,” kata dr. Lanang.(st/bpn)













