
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Lebih dari 50 ribu pemudik tercatat meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Padangbai selama periode arus mudik Lebaran 2026. Memasuki arus balik, aparat kepolisian kini memperketat pengawasan di pintu masuk Pulau Dewata.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Karangasem bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dengan dukungan Brimob Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap penumpang maupun kendaraan yang tiba dari luar Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, I Wayan Gede Wirya, menjelaskan bahwa setiap penumpang wajib menunjukkan identitas diri serta menjelaskan tujuan kedatangannya.
“Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh, baik identitas penumpang maupun kelengkapan kendaraan dan barang bawaan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Untuk meningkatkan keamanan, aparat juga mengerahkan unit K9 guna mendeteksi potensi masuknya bahan berbahaya maupun barang terlarang ke wilayah Bali.
Selain itu, pemeriksaan surat kendaraan menjadi perhatian utama guna memastikan seluruh kendaraan yang masuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh penumpang yang masuk telah membawa identitas lengkap.
“Belum ditemukan penumpang tanpa identitas. Semua dokumen sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, arus balik melalui Pelabuhan Padangbai diperkirakan mencapai puncaknya pada 27 hingga 28 Maret 2026, seiring berakhirnya masa libur panjang.(st/bpn)












