Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Linggasana, Banjar Dinas Butus, Selasa (10/2/2026). Sumber Foto : Istimewa
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Linggasana, Banjar Dinas Butus, Selasa (10/2/2026). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi memasuki babak baru pengelolaan sampah dengan menghentikan total operasional insinerator dan beralih ke sistem pengolahan mekanik yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekaligus komitmen daerah dalam menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar mengganti alat pengolahan sampah, melainkan perubahan menyeluruh terhadap cara pandang dan sistem pengelolaan sampah di Karangasem.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

“Kita patuh pada aturan pusat. Tidak ada lagi pembakaran sampah. Karangasem memilih jalan yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Par saat meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Linggasana, Banjar Dinas Butus, Selasa (10/2/2026).

Dalam sistem baru ini, seluruh sampah yang masuk ke TPA Linggasana diproses menggunakan mesin gibrig untuk memisahkan sampah organik dan anorganik tanpa menghasilkan emisi. Selanjutnya, sampah diproses menggunakan mesin pencacah.

Sampah plastik diolah agar memiliki nilai ekonomi, sementara sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun sektor pertanian.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, I Nyoman Tari, menyebut langkah ini sebagai perubahan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar penggantian teknologi.

“Ini bukan hanya soal alat, tetapi perubahan sistem pengelolaan. Pembakaran kami hentikan, dan pengelolaan sampah kami tata ulang dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Selain pengolahan sampah harian, DLH Karangasem juga melakukan penataan ulang tumpukan sampah lama di TPA Linggasana. Material lama tersebut diayak dan dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urugan, sekaligus membuka kembali kapasitas tampung TPA yang sempat terbatas.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Karangasem juga mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan teba modern di tingkat rumah tangga. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan.

“Ini bukan coba-coba, ini keputusan. Karangasem harus bersih, tetapi juga taat aturan dan ramah lingkungan,” pungkas Gus Par.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News