BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Isu penanganan sampah menjadi pembahasan paling menonjol dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Abang yang digelar di Wantilan Gajah Wea, Selasa (24/2/2026).
Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah hingga perangkat desa tersebut, persoalan sampah dinilai sebagai tantangan mendesak yang harus dituntaskan mulai dari tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa; anggota DPRD Dapil Abang; Kepala Bappeda Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Putu Eddy Surya Artha; Camat Abang, I Made Aditya Sugiarta; serta para perbekel dan bendesa adat se-Kecamatan Abang.
Dari total 234 usulan yang masuk dalam Musrenbang, terdiri atas 33 usulan bidang perekonomian dan sumber daya alam, 101 usulan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, serta 100 usulan bidang infrastruktur dan kewilayahan pengelolaan sampah menjadi perhatian utama.
Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebagai prioritas tambahan di lima desa, yakni Ababi, Kertamandala, Tiyingtali, Bunutan, dan Purwakerti.
Wakil Bupati Pandu menegaskan tahun 2026 akan menjadi momentum percepatan penanganan sampah berbasis desa. Kebijakan tersebut, menurutnya, selaras dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus komitmen daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda. Harus dimulai dari desa dengan sistem yang jelas dan terintegrasi. Ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan 2026,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen desa dalam mendukung program pengelolaan sampah akan menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK). Langkah itu diharapkan mendorong keseriusan desa dalam membangun sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan.
Selain berdampak pada kebersihan dan kesehatan lingkungan, penanganan sampah dinilai berpengaruh langsung terhadap citra pariwisata, terutama di wilayah pesisir Abang yang memiliki potensi wisata unggulan.
Karena itu, sinergi antara desa dinas dan desa adat dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi program TPS3R di lapangan.(st/bpn)













