Polisi saat mendatangi lokasi kos di Jalan Pulau Komodo, Banyuning yang diduga sebagai lokasi PE dianiaya dan dilecehkan oleh terduga pelaku yang sekarang masih didalami identitasnya. Sumber Foto : Istimewa
Polisi saat mendatangi lokasi kos di Jalan Pulau Komodo, Banyuning yang diduga sebagai lokasi PE dianiaya dan dilecehkan oleh terduga pelaku yang sekarang masih didalami identitasnya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus dugaan penganiayaan sekaligus pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki di wilayah Kelurahan Banyuning terus ditangani secara intensif Satreskrim Polres Buleleng. Terbaru polisi sedang mendalami keterangan para saksi untuk mendalami identitas terduga pelaku yang diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan bahwa petugas telah mendatangi kediaman korban guna mengambil keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi. Setelah itu, korban yang didampingi oleh ayah kandungnya diajak menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman kronologi serta pencocokan fakta di lapangan.

“Korban sudah dimintai keterangan awal oleh petugas, kemudian dilakukan pengecekan langsung ke TKP tentunya ditemani orangtuanya untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Selanjutnya, keterangan korban dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap IPTU Yohana, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, saat ini penanganan perkara tersebut berada di bawah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng yang dipimpin oleh IPTU Agus Fajar Gumelar, S.Tr.K. Tim penyidik masih melakukan upaya pencarian serta penyelidikan terhadap terduga pelaku yang identitasnya masih dalam pendalaman.

“Penyidik terus Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas terduga pelaku. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Putu EBP (16) sepulang dari rumah sakit usai menjenguk anggota keluarganya, Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Pada perempatan traffic light Banyuning, korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga berpura-pura meminta bantuan. Korban kemudian diajak menuju sebuah kamar kos.

Di lokasi tersebut, terlapor diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka dan merusak telepon genggam milik korban. Merasa dirugikan dan trauma atas kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng untuk diproses secara hukum.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan dari Kepolisian.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News