Anggota DPRD Bali PAW
DPRD Bali Lantik Komang Dyah Setuti sebagai Anggota DPRD Bali PAW Periode 2024–2029. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Jumat (30/1/2026).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif menyusul meninggalnya anggota DPRD Bali, almarhum Nyoman Ray Yusha.

Dalam sambutannya, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Nyoman Ray Yusha yang semasa hidup dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026, Tekankan Inovasi dan Kreativitas Pelajar

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Nyoman Ray Yusha. Semoga dedikasi dan pengabdian beliau bagi masyarakat Bali menjadi amal yang bernilai,” ujarnya.

Mahayadnya menegaskan, bahwa pergantian antarwaktu merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan menjaga keberlanjutan tugas dan fungsi DPRD.

“Pergantian antarwaktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar kinerja lembaga legislatif tetap berjalan optimal,” katanya.

Pengangkatan Komang Dyah Setuti didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6272 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar pelantikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.

Lebih lanjut, Mahayadnya berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara maksimal.

“Kami berharap Saudari Komang Dyah Setuti dapat berkontribusi aktif dalam kerja-kerja DPRD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi pembangunan Bali,” tuturnya.

Komang Dyah Setuti merupakan politisi perempuan dari Partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Bali V yang meliputi Kabupaten Buleleng.

Usai dilantik, Komang Dyah Setuti menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Ayu Kristi Apresiasi Peran Aktif IGTKI-PGRI dalam Majukan Pendidikan di Kota Denpasar

“Saya berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dengan sebaik-baiknya serta bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.

Pelantikan ini menegaskan kesinambungan peran DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News