BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satlantas Polres Tabanan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Desember 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.00 WITA, dan khusus pelayanan SIM malam dimulai pukul 18.00 – 20.00 WITA.
Lokasi Layanan:
- Tanggal 2, 9, dan 16 Desember 2025 di Astra Motor Tabanan, Gerokgak
- Tanggal 4 dan 11 Desember 2025 di Kurnia Seafood Beraban
- Tanggal 18 Desember 2025 di Coco Mart Kampung Lot Beraban
- Khusus Pelayanan SIM Malam pada tanggal 6, 13, dan 20 Desember 2025 di Depan BPD Tabanan
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP Asli dan fotocopy
- SIM Asli dan fotocopy
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:
- Instagram: @satuanlalulintaspolrestabanan
- Facebook: Satpas Polres Tabanan
- X : @lantas_tabanan
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Tabanan dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)













