
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dugaan kasus pencurian sepeda motor menimpa warga bernama Made Putra Sumawan (36) asal Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Namun beruntung belum 24 jam setelah diketahui hilang, motor Honda Vario milik korban berhasil ditemukan berserta pencurinya oleh Polsek Kubutambahan.
Berdasarkan keterangan kepolisian kejadian terjadi pada Kamis (25/12/2025) tepat di halaman rumah korban. Saat itu, korban menaruh sepeda motor miliknya di halaman rumah dengan posisi kunci masih nyantol. Hilangnya sepeda motor baru diketahui sekitar pukul 08.30 WITA, dan langsung melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Kubutambahan.
“Awalnya istri korban memarkir motor sekitar pukul 08.00 WITA dalam keadaan kunci nyantol. Ketika hendak keluar sekitar pukul 09.00 WITA, motor sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melapor ke Polsek Kubutambahan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz.
Meski terjadi pada hari libur, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan tetap siaga dan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Kadek Sepri Juliadnyana, S.Pd., atas perintah Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P., polisi mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis CCTV di sekitar lokasi.
Hasil pengecekan mengarah kepada seorang terduga pelaku bernama Ketut Ardiasa alias Ucil (49). Tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Bulian hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Pelaku mengakui mengambil motor tersebut dan mengarahkan petugas ke lokasi motor ditinggalkan. Barang bukti kemudian ditemukan di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian. Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kubutambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(dar/bpn)












