BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Buleleng berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu IMS, Res, dan Bud. Belakangan dua dari tiga terduga pelaku yakni IMS adalah staff pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Buleleng dan Bud adalah Kepala Dusun (Kadus) di salah satu desa di Kabupaten Tabanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun IMS yang sekarang sudah memasuki usia 50 tahun asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ditangkap saat melintas di Wilayah Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi dapat informasi dari masyarakat tentang maraknya dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kebetulan saat melangsungkan patroli, Polisi mencurigai seorang pemotor yang melintas dan setelah diberhentikan tidak ditemukan adanya barang bukti. Akan tetapi pemotor tersebut dilakukan tes urine di Polres Buleleng hasilnya pun positif mengandung methamphetamine.
Sementara itu, penangkapan terhadap Res dan Bud dilakukan polisi pada Jumat (31/10/2025). Awalnya petugas mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah Res yang berlokasi di Desa Tinggar Sari Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Akhirnya proses penggerebekan dilakukan, namun tidak ditemukan barang bukti apapun. Sesaat kemudian datang Bud yang mengaku kepala dusun di salah satu desa di Kabupaten Tabanan. Karena gerak gerik keduanya mencurigakan, maka Polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya pun positif sehingga keduanya diamankan ke Mapolres Buleleng.
“Tiga orang ini memang ada kaitan dan nihil barang bukti saat ditangkap, hanya saat di tes urine positif methamphetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ujarnya Senin (3/11/2025).
Meski hasil tes urine ketiga terduga pelaku positif. Pihak kepolisian telah menyerahkan ketiganya ke BNNK Buleleng untuk dilakukan proses rehabilitasi. Namun sebelumnya Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya.
“Ketiganya sudah diserahkan ke BNNK untuk proses rehabilitasi,” singkat dia.(dar/bpn)













