Razia
Polres Buleleng saat melakukan razia tempat hiburan malam sekaligus melangsungkan tes urine di tempat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polres Buleleng melangsungkan razia ke tempat hiburan malam. Langkah tersebut dilakukan pasca adanya tindak pidana penganiayaan terjadi beberapa waktu lalu. Adapun dalam kegiatan tersebut polisi menyasar empat tempat yang dimulai dari Sabtu (15/11/2025) malam hingga Minggu dini hari.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, razia di tempat malam dilakukan pasca adanya sejumlah kasus tindak pidana seperti penganiayaan. Razia dilangsungkan dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari menyasar empat tempat disertai juga melakukan test urine secara acak, baik terhadap pengunjung maupun terhadap staf dan pelayan di lokasi hiburan malam.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Hadiri Upacara Tawur Karya Agung di Pura Payogan Agung Segara Rupek

“Kita melakukan kegiatan yustisi menyasar empat lokasi hiburan malam yang didasari dengan analisa dan evaluasi Kamtibmas dalam sebulan terakhir, dimana tindak pidana penganiayaan cendrung meningkat yang bermula dari tempat hiburan tersebut,” ungkapnya.

Selain mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan, pelaksanaan razia ke lokasi hiburan malam itu juga dilakukan untuk mengawasan terhadap kegiatan masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Dalam razia, Kompol Dwi melibatkan 30 personil kepolisian yang menyasar Cafe Asri di Jalan Ki Barak Panji Sakti, Cafe Kamyu dan Cafe Pandora yang ketiganya berada di Desa Baktiseraga termasuk Beruts Bar di Desa Pemaron.

“Empat lokasi hiburan malam menjadi sasaran dalam kegiatan yustisi malam ini, dan melakukan test urine kepada 10 orang pengunjung, waitress cafe dan pengelola cafe langsung di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

Meski begitu, pihak kepolisian berdasarkan hasil test urine maupun pemeriksaan badan serta identitas yang dilakukan tidak menemukan adanya pelanggaran, akan tetapi tetap diberikan himbauan dan peringatan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News