Tertib Perizinan
Tim Buru dan Sapa Pemkab Tabanan Gencarkan Tertib Perizinan di Kecamatan Kediri. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tim Buru dan Sapa Pemkab Tabanan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Kediri. Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Kecamatan Kediri ini, bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah dan kelengkapan perizinan yang berlaku.

Berdasarkan dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan ada pembangunan guest house di Banjar Batanbuah, Desa Beraban, yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan. Tim juga meninjau kegiatan penataan lahan dan pembangunan tiga unit rumah di Banjar Dauh Yeh, Desa Kabakaba, serta kegiatan penataan lahan di Banjar Juntal, Desa Kabakaba.

Tim pun berkoordinasi langsung dengan Camat Kediri, dan bertemu dengan para pekerja di lokasi, untuk memberikan arahan. Sebagai tindak lanjut, para pemilik proyek diminta hadir ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan pada Kamis, 9 Oktober 2025), guna melakukan klarifikasi dan melengkapi dokumen perizinan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada menyampaikan, bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan langkah preventif, sekaligus edukatif dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan pembinaan dan pendekatan persuasif, agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum memulai kegiatan pembangunan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan dan dialog, agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum melakukan kegiatan pembangunan,” ujar Sukanada, Rabu (8/10/2025).

Dia juga menegaskan, bahwa Satpol PP Kabupaten Tabanan akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan masyarakat, guna menjaga ketertiban umum, ketentraman, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melengkapi perizinan, dan mengikuti aturan yang berlaku. Pembangunan yang tertib adalah pondasi menuju Tabanan yang berdaya saing dan harmonis,” tandasnya.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News