
BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA — Jalur pendakian menuju Pura Pucak Mangu, yang terletak di Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, resmi ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan karya agung sepuluh tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025), menjelaskan bahwa selama periode tersebut akan dilaksanakan rangkaian upacara suci, di antaranya Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi yang dipusatkan di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.
“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujar Sudarwitha.
Ia menegaskan, penutupan jalur pendakian ini bertujuan untuk menjaga kesucian lokasi serta memastikan seluruh prosesi yadnya berjalan lancar. Upacara tersebut diketahui melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Sudarwitha menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya besar ini, baik dari aspek fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Dukungan tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tanggung jawab pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan upacara di Kahyangan Jagat dan Sad Kahyangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad Kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.
Mantan Camat Petang tersebut juga menambahkan bahwa puncak karya di Pura Penataran Agung Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima, tepatnya 5 November 2025.
“Upacara besar yang digelar setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung,” pungkasnya.(adv/bpn)












