Pasar Seni Manggis Siap Bangkit, Pemkab Karangasem Teken Adendum untuk Pengelolaan Lebih Inovatif
Pasar Seni Manggis Siap Bangkit, Pemkab Karangasem Teken Adendum untuk Pengelolaan Lebih Inovatif. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai proyek yang tak kunjung hidup, Pasar Seni Manggis kini mendapatkan angin segar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut, Kamis (16/10/2025), bertempat di Kantor Perbekel Manggis.

Langkah strategis ini menjadi penanda era baru pengelolaan Pasar Seni Manggis yang sebelumnya sempat dijuluki “pasar hantu” karena minim aktivitas. Melalui adendum ini, Pemkab Karangasem memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pihak pengelola untuk memanfaatkan aset daerah secara lebih kreatif, fleksibel, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), yang memimpin langsung penandatanganan perjanjian tersebut menjelaskan, pembaruan isi kerja sama dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini dan menjawab tantangan yang selama ini menghambat optimalisasi pasar.

“Sejak 2010, pengelolaan Pasar Seni Manggis belum berjalan maksimal. Padahal lokasinya sangat strategis, dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo, dan memiliki potensi seni budaya seperti Tenun Gringsing di Tenganan,” ujar Bupati Gus Par.

Melalui adendum ini, ruang lingkup pengelolaan tidak lagi terbatas pada kegiatan pasar seni semata. Kini, Pasar Seni Manggis dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas seni, budaya, hingga ekonomi kreatif, sehingga diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Pemanfaatannya sekarang bisa lebih fleksibel. Tidak hanya untuk transaksi seni, tapi juga bisa dipakai untuk pameran, pertunjukan, hingga kegiatan ekonomi kreatif lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

Selain memperluas fungsi, adendum tersebut juga menegaskan perpanjangan masa kerja sama hingga tahun 2040, yang memberikan kepastian hukum bagi investor dan pengelola dalam melakukan pengembangan jangka panjang.

Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi DPRD Karangasem yang sebelumnya menyoroti kondisi pasar yang mangkrak. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut, namun belum mampu menarik aktivitas ekonomi secara konsisten.

Kini, dengan adanya mandat inovasi dan fleksibilitas dalam pengelolaan, Pemkab Karangasem optimistis Pasar Seni Manggis akan bertransformasi menjadi ruang publik yang produktif, menggabungkan unsur seni, budaya, dan ekonomi kreatif dalam satu kawasan.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

“Harapan kami, pasar ini tidak hanya menjadi simbol bangunan, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas masyarakat dan destinasi baru di pintu masuk pariwisata Karangasem,” tutup Bupati Gus Par.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News