Kedua orang yang membuat gaduh di perbatasan Desa Tampekan dan Sidatapa saat dilakukan tes urine. Sumber Foto : Istimewa
Kedua orang yang membuat gaduh di perbatasan Desa Tampekan dan Sidatapa saat dilakukan tes urine. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dua orang pria berinisial Made K (45) dan Gusti S.U (49) nekat membuat keributan di perbatasan Desa Tampekan dan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Minggu (26/10/2025) malam. Bahkan salah satunya mengaku-ngaku sebagai polisi dan bertugas di Polres Buleleng.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, dimana keduanya bermaksud menuju Desa Sidetapa menggunakan sepeda motor Honda Supra. Namun keduanya terpaksa dihentikan oleh aparat Desa Sidetapa bersama warga serta personel Polsek Banjar yang saat itu tengah menangani kasus kecelakaan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Buleleng Bulan Juli 2026

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, keduanya dihentikan karena telah melewati batas jam malam yang diberlakukan di Desa Sidetapa. Namun keduanya ngotot ingin masuk, hasilnya keributan antara Made K bersama Gusti S.U dengan aparat desa pun terjadi. Dalam situasi itu, Made K mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bertugas di Satsamapta Polres Buleleng, dan pengakuannya sempat direkam oleh warga sekitar.

“Dua orang, masing-masing bernama Made K yang sekitar dua bulan lalu telah di PTDH sebagai anggota Polri dan satunya lagi Gusti S.U warga Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng. Jadi tidak ada anggota (Polisi) yang terlibat, anggota kami yang ada di video itu justru ikut mengamankan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz, saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Maling di Buleleng Tinggalkan Motor Curian Pertama Demi Gasak Honda Beat Warga

Namun kenyataannya, kata IPTU Yohana sosok Made K merupakan eks anggota Polres Bueleleng dipecat karena tersandung kasus Narkotika. Keduanya pun sempat di tes urine dengan hasil dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNK Buleleng.

“Langkah yang diambil di antaranya penggeledahan badan, pemeriksaan lanjutan, dan koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa. Selanjutnya kami akan melengkapi administrasi ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng untuk proses rehabilitasi,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News