Legalitas 78 Koperasi Merah Putih di Karangasem Rampung
Legalitas 78 Koperasi Merah Putih di Karangasem Rampung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menuntaskan proses legalitas 78 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 75 desa dan 3 kelurahan.

Tuntasnya aspek kelembagaan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Momentum tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Percepatan Operasional dan Pengembangan KDKMP, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) di Aula Dinas Pendidikan Karangasem, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Bupati Gus Par menegaskan bahwa kehadiran KDKMP bukan hanya sekadar wadah simpan pinjam. Lebih dari itu, koperasi diharapkan menjadi “sekolah bisnis masyarakat”—tempat warga belajar mengelola lembaga keuangan desa secara profesional, mulai dari manajemen permodalan, pengelolaan usaha, hingga pembukuan transparan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Putri Koster dan Istri Wamen Transmigrasi Perkuat Sinergi Dukung PKB dan UMKM Bali

“Legalitas sudah selesai. Sekarang tantangannya adalah bagaimana koperasi ini dikelola dengan disiplin, transparan, dan akuntabel. Jadikan koperasi sebagai sarana belajar bisnis yang sehat bagi masyarakat,” tegasnya di hadapan ratusan pengurus dan pengawas KDKMP.

Bupati juga mengakui masih ada tantangan klasik dalam pengelolaan koperasi, seperti minimnya literasi keuangan, adaptasi teknologi, dan kualitas SDM pengurus. Namun dengan sinergi lintas sektor, ia optimistis KDKMP dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang modern dan kompetitif.

Program penguatan koperasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, mulai dari Peraturan Menteri hingga Instruksi Presiden, yang menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis dalam pengembangan ekonomi lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Karangasem, Drs. I Gede Loka Santika, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pengurus mengenai operasional kelembagaan, manajemen usaha, serta pengembangan kewirausahaan desa.

Sebanyak 156 peserta hadir mewakili 78 koperasi, dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, serta Lembaga Diklat Profesi Bali Certif Denpasar.

“Kami ingin koperasi tumbuh kuat, sehat, tangguh, dan mandiri, dikelola secara jujur, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Loka Santika.

Baca Juga :  QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Tembus 200 Cup per Hari

Dengan langkah ini, Pemkab Karangasem berharap KDKMP dapat menjadi lokomotif ekonomi desa yang menumbuhkan semangat kemandirian, gotong royong, dan kesejahteraan masyarakat.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News