PSEL dan BMTH
Gubernur Koster Teken Dua Kesepakatan Strategis untuk Wujudkan PSEL dan BMTH di Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara; Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa; serta Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, menandatangani dua Berita Acara Kesepakatan Bersama (MoU) strategis di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Kesepakatan pertama mengenai pemanfaatan lahan seluas maksimal 6 hektar di Pelabuhan Benoa milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Fasilitas ini akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara modern sekaligus menyediakan energi listrik ramah lingkungan.

Baca Juga :  OJK Dorong Penanganan Scam Keuangan Lewat Kolaborasi Indonesia-Australia

Kesepakatan kedua terkait dukungan pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Isi kesepakatan mencakup penyesuaian tata ruang kawasan Pelabuhan Benoa, optimalisasi ruang terbuka hijau, pemanfaatan area pelabuhan untuk pariwisata, logistik, dan energi, serta pemindahan aktivitas kapal penangkap ikan ke Pelabuhan Pengambengan di Jembrana.

Penandatanganan dua kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Baca Juga :  Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan lingkungan, transisi energi bersih, serta pengembangan pariwisata maritim terpadu yang berkelas dunia.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News