Gebyar Sambungan Murah Usai, Perumda TAB Tetap Buka Pendaftaran
Gebyar Sambungan Murah Usai, Perumda TAB Tetap Buka Pendaftaran. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Proses Gebyar Sambungan Murah Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan telah usai, dengan antusias masyarakat yang sangat tinggi, yakni sebanyak 1.927 pelanggan. Kendati demikian, bagi masyarakat di Kabupaten Tabanan yang belum memiliki layanan air bersih, Perumda TAB masih tetap membuka dan menerima pendaftaran untuk calon pelanggan, demi memperluas pelayanan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan dapat memiliki akses air bersih yang baik dan berkualitas.

Sebab, kata Humas Perumda TAB Wahyu Untung Suardana, pelayanan Perumda TAB bila dibandingkan dengan penggunaan sumur bor sebagai alternatif sumber air lainnya, banyak yang masih harus diperhatikan, terutama seperti masalah kesehatan.

“Penyakit akibat kontaminasi bakteri dan virus, air sumur yang dekat dengan septic tank atau pembuangan limbah lainnya, sangat rentan tercemar dengan bakteri coli, penyebab kolera atau virus hepatitis A,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Keracunan logam berat, air tanah atau sumur bor yang dalam satu area dengan industri atau tambang, lanjut Wahyu, bisa mengandung logam berat seperti merkuri yang menyebabkan gangguan saraf atau janin, arsenik yang menyebabkan gangguan ginjal, hati, timbal yang dapat menurunkan IQ anak.

“Dampak jangka panjang, dari beberapa contoh gangguan kesehatan yang dapat terjadi. Ini akan terasa bukan dalam waktu singkat, namun dampak untuk jangka panjang dalam kesehatan,” ujarnya.

Begitu juga dengan masalah lingkungan, penurunan permukaan air tanah jika banyak orang membuat sumur bor di suatu wilayah, maka volume air tanah yang diambil lebih besar daripada yang masuk kembali, dampaknya dapat mengakibatkan turunnya permukaan air tanah, dan sumur harus digali lebih dalam lagi.

Selain itu, juga tanah amblas, ketika air tanah terus diambil, maka rongga-rongga di dalam tanah jadi kosong. Hal itu dapat menimbulkan permukaan tanah yang turun atau amblas, yang berpotensi merusak bangunan dan infrastruktur.

“Belum lagi biaya pemeliharaan dan risiko kerusakan. Sumur bor membutuhkan perawatan rutin di pompa dan instalasi kelistrikan. Bila tidak dirawat, pompa dapat cepat rusak, dan biaya perbaikan relatif tinggi,” ujar Wahyu.

Masih banyak lagi, termasuk konflik sosial dan hukum. Dikatakan bahwa penggunaan sumur bor dalam skala besar tanpa izin bisa menimbulkan konflik dengan warga lain yang sumurnya jadi kering. Selain itu, banyak daerah yang mengatur izin pengambilan air bawah tanah (ABT) melalui peraturan daerah (perda), apabila tidak memiliki izin, dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi.

“Untuk itu, Perumda Tirta Amertha Buana hadir untuk memberikan pelayanan air bersih, sejalan dengan visi pemerintah daerah, yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana’ di Kabupaten Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani,” pungkasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News