Korban “Catcalling” Memaafkan, Tapi Minta Pelaku Dipindahkan
Korban “Catcalling” Memaafkan, Tapi Minta Pelaku Dipindahkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kasus catcalling atau pelecehan seksual yang terjadi di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan, Minggu (14/9/2025) petang, di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan, Minggu (14/9) petang, berhasil dimediasi Kapolsek Tabanan, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. Kasus yang menimpa seorang perempuan berinisial ANM, dengan pelaku RRP yang seorang buruh bangunan proyek di perumahan tersebut, berakhir dengan beberapa persyaratan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, Senin (15/9/2025), mengungkapkan bahwa selain Kapolsek Tabanan yang hadir melakukan mediasi, juga ada Panit Lantas Polsek Tabanan, Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati, mandor proyek, korban catcalling berinisial ANM, dan pelaku berinisial RRP.

Baca Juga :  Terpeleset Saat Hendak Istirahat, Buruh Gali Sumur di Kubutambahan Meninggal 

Penyampaian dari mandor perumahan tersebut, pada intinya minta maaf atas perlakuan yang dilakukan oleh salah satu pekerja buruh terkait tindakan catcalling, yang berulang kali dilakukan kepada korban. Pihaknya juga berjanji akan memindahkan RRP ke proyek lain.

Sementara itu, RRP juga minta maaf kepada ANM, atas perlakuan yang telah diperbuat, sehingga korban merasa terganggu dan terancam karena perlakuan catcalling yang dilakukan. RRP pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Di pihak ANM selaku korban, pun pada intinya memaafkan kesalahan yang diperbuat RRP. ANM pun minta kepada mandor proyek agar memberikan pengawasan, serta teguran kepada RRP maupun pekerja buruh yang lain. ANM juga minta agar RRP dipindah kerja ke tempat yang lain, demi rasa aman dan nyaman korban untuk tinggal di perumahan tersebut.

Kapolsek Tabanan juga menyampaikan imbauan kepada mandor selaku pengawas buruh kerja di perumahan tersebut, agar tidak ada kejadian serupa yang terulang kembali. Mandor pun diminta untuk memberikan teguran kepada pelaku, agar kejadian ini jadi pelajaran dan berpikir sebelum melakukan sesuatu.

Baca Juga :  Terpeleset Saat Hendak Istirahat, Buruh Gali Sumur di Kubutambahan Meninggal 

Kapolsek Tabanan juga telah mengumpulkan seluruh pekerja buruh perumahan setempat, dan menyampaikan imbauan, serta pesan-pesan kamtibmas, agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News