DPRD Buleleng
DPRD Buleleng mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mengusulkan agar sekurang-kurangnya 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan bisa dialokasikan untuk digunakan perbaikan sekaligus pembangunan infrastruktur jalan. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (8/9/2025).

Dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pihaknya menilai pentingnya penggunaan dana hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kondisi jalan yang dinilai sudah banyak mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Buleleng Kembali Torehkan WTP Ke-12 Beruntun, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kinerja

“Kami mengusulkan agar minimal 50 persen dari dana opsen pajak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa difokuskan untuk infrastruktur jalan. Sisanya tetap dapat dimanfaatkan untuk sektor layanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” ungkapnya.

DPRD menilai, masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan berhak mendapatkan manfaat langsung dalam bentuk perbaikan fasilitas publik, khususnya jalan yang digunakan setiap hari. Dengan alokasi anggaran yang memadai, DPRD berharap pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Buleleng dapat dipercepat, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama dan kawasan wisata.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Sebut Sampah sebagai Faktor Utama Penyebab Banjir di Baktiseraga

Selain menyoroti infrastruktur jalan, DPRD juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait kebutuhan sarana dan prasarana di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Adalah pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur menuju Destinasi Tempat Wisata (DTW). Pembangunan dan rehabilitasi jalan penghubung antara DTW dan sekolah. Perbaikan toilet di beberapa DTW yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan para wisatawan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“Dalam kajian DPRD dan Badan Anggaran, kami ingin memastikan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyangkut infrastruktur,” tegas Ngurah Arya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng bersama TAPD Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

DPRD berharap, usulan ini dapat dikaji secara serius oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 agar pembangunan di Kabupaten Buleleng lebih merata dan tepat sasaran.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News