
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sejumlah anak muda di Kota Denpasar menyoroti keterbatasan ruang publik, khususnya ruang terbuka hijau (RTH), yang semakin jauh dari target ideal. Padahal, keberadaan RTH tidak hanya penting sebagai ruang rekreasi dan aktivitas warga, tetapi juga berfungsi vital untuk mitigasi bencana seperti banjir.
Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH wilayah kota ditetapkan paling sedikit 30% dari luas wilayah, dengan 20% di antaranya merupakan RTH publik. Namun, hasil pemetaan WRI Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa RTH di Kota Denpasar masih di bawah 5%.
Persoalan ini menjadi bahasan utama dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ruang Terbuka Denpasar” yang digelar oleh komunitas Stravenues bersama media jurnalisme warga BaleBengong di Taman Kota Denpasar, Minggu (28/9/2025). Forum ini dihadiri sejumlah komunitas, antara lain Forum Transportasi Bali, Koalisi Pejalan Kaki Bali, hingga organisasi penyandang disabilitas.
Kadek Agus Weda Gunawan dari DPD Perhimpunan Tuna Netra (Pertuni) Bali menuturkan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas saat memanfaatkan ruang publik. Ia menyoroti pentingnya fasilitas standar akses, seperti guiding block dan lampu lalu lintas dengan suara.
“Misalnya kalau guiding block (warna kuning di trotoar) mengarah ke jalan raya atau pohon, pasti kita ikuti. Warna kuning juga sangat membantu teman-teman low vision,” jelas Agus.

Ia juga mengeluhkan kondisi trotoar yang kerap dipenuhi parkir motor maupun pedagang, serta lampu penyeberangan bersuara yang banyak rusak. “Kemajuan pariwisata dan teknologi makin bagus, apakah sudah memenuhi kebutuhan kita? Kalau tidak ada akses, kami hanya bisa diam di rumah,” tambahnya.
Agus menekankan, aksesibilitas ruang publik tidak hanya untuk penyandang disabilitas, tetapi juga lansia.
“Semua berpeluang jadi disabilitas seperti lansia, jadi ruang publik ramah akses itu kebutuhan semua,” ujarnya.
Made Swabawa Sarwadhamana dari Stravenues menegaskan, ruang publik seharusnya dapat diakses gratis oleh semua orang. Namun, menurutnya, semakin banyak ruang publik yang terprivatisasi.
“Contohnya di Pantai Suluban, akses menuju pantai justru melewati deretan kafe. Bahkan sebagian area Pantai Sanur disewakan menjadi kafe. Perda Tata Ruang belum cukup memprioritaskan ruang publik, masih jadi embel-embel,” tegasnya.
Arsitek sekaligus peneliti ruang publik dari komunitas Capybara UV, Barda Gemilang, memaparkan bahwa sejarah ruang publik di Indonesia erat kaitannya dengan struktur sosial-politik masa lalu.
“Di era kerajaan hingga kolonial, ruang publik diatur ketat untuk kepentingan raja. Denpasar mengenal istilah catus pata—puri, pasar, pura, dan balai—sebagai pusat aktivitas publik,” jelasnya.
Namun, Barda menilai ruang publik modern di Indonesia masih cenderung semu (pseudo public space). “Taman kota memang bisa dimanfaatkan, tapi ada banyak batasan. Sanur tampak terbuka, tetapi sebagian area dikuasai komersial,” katanya.
Ia menambahkan, RTH seharusnya tidak dialihfungsikan, apalagi untuk kepentingan pribadi. “Sayangnya karena kurang ruang publik, warga sering memakai taman atau lapangan untuk acara pribadi seperti pernikahan atau berjualan,” ujarnya.
Masifnya alih fungsi lahan di Kota Denpasar memperburuk kondisi RTH. Data koalisi pembangunan regeneratif ReBuiltmencatat, dalam 30 tahun terakhir terjadi alih fungsi lahan lebih dari 5.000 hektar. Pada 1994, luas lahan terbangun di Denpasar hanya 30%, namun pada 2024 melonjak menjadi 70%.
Barda menegaskan pentingnya mengembalikan peran RTH, tidak hanya untuk rekreasi tetapi juga sebagai infrastruktur ekologis kota.
“Ruang terbuka hijau bisa berfungsi sebagai area resapan, tempat mengungsi, hingga penampung air hujan sementara. Jakarta sudah memulainya lewat konsep ecopark,” ungkapnya.
Para peserta diskusi sepakat bahwa Denpasar membutuhkan kebijakan nyata dan komitmen politik yang kuat untuk memenuhi target RTH minimal 20% demi kualitas hidup warga. Selain itu, desain ruang publik harus inklusif agar dapat diakses semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. (*/bpn)












