
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Jajaran Polres Karangasem kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Melalui Operasi Pekat Sikat Agung 2025, polisi berhasil menggulung lima tersangka kasus pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Karangasem.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus beragam, mulai dari membobol rumah kosong, mencuri di bengkel, hingga menggasak baterai tower dengan berpura-pura melakukan perawatan.
“Semua berhasil kami ungkap berkat kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” jelas Kapolres Joseph Edward dalam rilis resminya, Sabtu (16/8/2025).
Dalam kasus target operasi (TO), polisi meringkus tersangka berinisial IKSU (20) yang diketahui beraksi hingga empat kali di rumah majikannya di Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Sementara itu, dua tersangka lainnya, IGREC (25) dan J (30), membobol sebuah bengkel di wilayah Bebandem.
Tak berhenti di sana, polisi juga membekuk IPS (41) dan IMSY (40), dua karyawan sebuah perusahaan yang nekat mencuri baterai tower di Desa Bugbug dengan memanfaatkan status pekerjaan mereka.
Untuk kasus non-target operasi (Non-TO), seorang pria berinisial DMB (40) ditangkap setelah mencuri ban truk lengkap dengan velgnya di lokasi sepi. Polisi juga kembali menyeret IMSY (40) ke meja hijau, karena ternyata ia terlibat dalam pencurian baterai tower di TKP lain.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit mobil, kompresor udara, baterai tower, ban truk, serta barang-barang pribadi milik korban.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 362 hingga 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Karangasem mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan dugaan tindak kriminalitas. Laporan dapat disampaikan langsung melalui Call Center 110 agar cepat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.(st/bpn)












