Sampah Organik
Komposter Bag, Solusi Praktis Atasi Sampah Organik di Rumah dengan Lahan Terbatas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Polemik pengelolaan sampah di Bali kembali mencuat setelah TPA Suwung ditutup bagi sampah organik. Akibatnya, sempat muncul pemandangan sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar. Padahal, jika dikelola dengan baik, sampah organik justru bisa menjadi sumber manfaat. Hal itu disampaikan oleh Gde Wirakusuma, warga Kota Denpasar, pada Kamis (14/8/2025).

“Sampah organik jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan kompos yang bisa menjadi bahan penyubur tanaman. Jadi bahan dari alam akan kembali ke alam dan tidak menimbulkan bau maupun pemandangan kurang sedap,” ujar pria yang akrab disapa Wira ini.

Menurut Wira, terdapat banyak pilihan dalam mengolah sampah organik, mulai dari teba modern, tong komposter, lubang biopori, hingga komposter bag. Dari berbagai pilihan tersebut, ia memilih menggunakan komposter bag karena dinilai paling praktis.

“Teba vertikal berupa kantong berbahan terpal plastik ini mirip drum besar dengan tutup di bagian atas untuk menghindari serangga serta jendela bukaan di bagian bawah agar mudah mengambil kompos,” jelas ASN Pemkot Denpasar ini.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Komposter bag berkapasitas 200 liter hanya membutuhkan lahan 50 x 50 cm dengan tinggi 102 cm, sehingga cocok dipakai di perumahan perkotaan yang lahannya terbatas.

“Saya sudah menggunakan lebih dari satu tahun, sampai sekarang masih berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Dengan harga hanya Rp30.000–Rp60.000, komposter bag dianggap terjangkau. “Tinggal beli online, pasang, lalu langsung bisa dipakai untuk mengolah sampah,” tambahnya.

Tanpa perlakuan khusus, sampah dapur maupun sampah daun bisa langsung dimasukkan ke dalam bag.

“Dalam 2 sampai 3 bulan sudah terbentuk kompos dan bisa dipanen untuk menyuburkan tanaman. Tinggal ambil dari bukaan bawah, tidak perlu tenaga dan waktu lama,” kata warga Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara itu.

Proses bisa dipercepat dengan menambahkan cairan pengompos atau ecoenzyme sebagai booster.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Bagi Wira, prinsipnya sederhana, yakni sampah organik diolah dengan komposter untuk menjadi pupuk; sampah anorganik seperti plastik, kaleng, dan kaca dikembalikan ke pabrik lewat bank sampah; dan hanya residu (tisu, cotton bud, pampers, pembalut, dll) yang dibuang ke TPA.

Ia menegaskan, jika pola ini dijalankan di rumah tangga, beban TPA akan jauh lebih ringan.

Wira juga menyinggung regulasi yang sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali, yakni:

  • Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
  • Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
  • Instruksi Gubernur Bali No. 8324 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengelolaan sampah di desa/kelurahan dan desa adat.

“Kedua peraturan ini sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk mengolah sampah agar mandiri dan tidak berdampak negatif pada lingkungan. Bali adalah pulau kecil, sebagian besar perekonomiannya bergantung pada pariwisata. Kalau sampah mencemari laut, sungai, dan sawah, itu akan jadi bumerang bagi kita sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Berikut 9 langkah mudah olah sampah organik dengan komposter bag, yaitu:

  1. Siapkan komposter bag berbahan terpal (bisa dibeli online).
  2. Letakkan di area yang mendapat sinar dan sirkulasi udara cukup, dengan landasan tanah.
  3. Pasang penahan di empat sisi agar tidak meleyot saat penuh.
  4. Isi dasar dengan sampah kebun.
  5. Tambahkan sampah dapur (mentah/matang), lalu tutup dengan sampah kebun.
  6. Ulangi proses hingga kompos terbentuk di bagian bawah.
  7. Pantangan: jangan memasukkan sampah anorganik (plastik, kaleng, kaca, mika).
  8. Hindari memasukkan ranting/daun janur utuh. Cincang kecil agar mudah terurai.
  9. Lakukan sekarang! Semakin cepat mulai, semakin cepat terbebas dari masalah sampah.

Dengan langkah sederhana ini, masyarakat dapat mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan pupuk alami yang bermanfaat.

“Mari sayangi Bali, sayangi alam dan lingkungan, maka alam dan lingkungan akan menjaga kita,” tutup Wira.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News