SIM Keliling Bangli
Jadwal SIM Keliling Polres Bangli Bulan Agustus 2025. Sumber Foto : Polres Bangli

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Satpas Polres Bangli kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Agustus 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 – 12.00 WITA.

Lokasi Layanan:

  1. Tanggal 5 dan 19 Agustus 2025 di Pasar Kayuambua
  2. Tanggal 13 dan 27 Agustus 2025 di Pasar Kintamani
  3. Tanggal 7 dan 21 Agustus 2025 di Pasar Metro

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:

  • Layanan Informasi: 085739991006

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Bangli dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News