SIM Keliling Bangli
Jadwal SIM Keliling Polres Bangli Bulan Agustus 2025. Sumber Foto : Polres Bangli

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Satpas Polres Bangli kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Agustus 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 – 12.00 WITA.

Lokasi Layanan:

  1. Tanggal 5 dan 19 Agustus 2025 di Pasar Kayuambua
  2. Tanggal 13 dan 27 Agustus 2025 di Pasar Kintamani
  3. Tanggal 7 dan 21 Agustus 2025 di Pasar Metro

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:

  • Layanan Informasi: 085739991006
Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Bangli Bulan Juli 2026

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Bangli dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News