GOTIK BADUNG
Inovasi Gotik Tangani Sampah Plastik, Pemkab Badung Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menerima sertifikat pendaftaran merek ‘Gotik’ (Go Penanganan Sampah Plastik) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bali. Penyerahan dilakukan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema ‘Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual’, yang berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di B Hotel Denpasar.

Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sebagai bentuk pengakuan resmi atas inovasi pengelolaan sampah plastik yang telah dijalankan sejak 2016.

Inovasi Gotik sendiri merupakan gagasan dari Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Ia kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

“Terima kasih kepada Kemenkumham atas pencatatan resmi merek Gotik. Ini menjadi semangat baru bagi Pemkab Badung untuk terus memperkuat upaya pengelolaan sampah plastik,” ujar Putu Eka Merthawan dalam sambutannya.

Putu Eka menjelaskan, program Gotik lahir dari keprihatinan terhadap pemberitaan media asing terkait pencemaran sampah plastik di laut dan sungai-sungai kawasan Badung, yang notabene merupakan destinasi wisata kelas dunia. Berangkat dari kondisi tersebut, ia menggagas pendekatan baru yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.

“Inovasi ini saya persembahkan untuk mewujudkan Badung yang bebas dari sampah plastik. Saya harap DLHK sebagai OPD pengampu dapat melanjutkan dan memperkuat implementasi program ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gde Arjana, S.E., M.Si., menyambut baik pengakuan resmi terhadap Gotik. Ia menyatakan siap melanjutkan upaya yang telah dirintis oleh Putu Eka. Menurutnya, Gotik bukan hanya sekadar inovasi, tetapi menjadi gerakan kolektif untuk mengurangi beban sampah plastik di Badung.

“Kami berharap Gotik mampu berkontribusi nyata dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. Terlebih dengan melibatkan masyarakat dari tingkat banjar, desa, hingga kelurahan, kami ingin membangkitkan kesadaran kolektif untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” ungkap Arjana.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik diharapkan bisa dikelola secara mandiri, sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat disalurkan ke pihak pengelola (off-taker), dan sisanya yang bersifat residu ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga :  Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

Koordinator Bidang Invensi dan Inovasi BRIDA Kabupaten Badung, I Komang Suantara, turut mengapresiasi langkah Kemenkumham. Ia menjelaskan bahwa tugas BRIDA antara lain adalah memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual atas inovasi yang lahir dari OPD, desa, hingga masyarakat.

“Kami bersyukur bisa mendampingi proses pendaftaran merek Gotik ini. Sertifikat yang diserahkan hari ini semoga menjadi motivasi bagi OPD dan masyarakat untuk terus menciptakan inovasi yang bermanfaat,” jelas Suantara.

Ia menambahkan, BRIDA ke depan akan terus menggali dan mendukung lahirnya inovasi-inovasi baru dari berbagai sektor di Kabupaten Badung.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News