
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Selasa (26/8/2025) pagi, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Karangasem hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana, mengatakan pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Made Sutama bersama tim.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari warga,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).
Kasus tersebut berawal dari laporan Ni Made Ratni yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi DK 6183 TD. Motor itu sebelumnya diparkir di garasi rumahnya.
Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan. Hasilnya, polisi mengarah pada terduga pelaku berinisial GW alias GA (24), warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Ibu dari pelaku merupakan sepupu dari mertua korban,” ungkap Merta Kariana.
Barang bukti berupa sepeda motor berhasil ditemukan dan kini diamankan di Mapolsek Karangasem. Sementara itu, pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
“Untuk motif dari pelaku masih kami dalami,” tambah Kapolsek.(st/bpn)












