Sosialisasi Mitigasi
Perkuat Sinergi dan Integritas, Bawaslu Tabanan Hadiri Sosialisasi Mitigasi Sengketa Hibah Non-Pemilihan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri kegiatan Sosialisasi Mitigasi Sengketa dan Benturan Kepentingan dalam Penggunaan Hibah Non-Pemilihan, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (16/7/2025). Kehadiran Bawaslu diwakili oleh I Made Winarya, S.T., selaku anggota Bawaslu Tabanan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan P.B. Sudirman No. 1, Dangin Carik, Tabanan, dan turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, S.H., M.H., serta ketua dan anggota KPU Kabupaten Tabanan berikut jajaran Sekretariat KPU Tabanan.

Raka Nakula dalam sesi pemaparannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan hibah nonpemilihan. Dia menyampaikan materi terkait benturan kepentingan, gratifikasi, korupsi, serta mekanisme Whistleblowing System (WBS) dan pengaduan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“Pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika harus dilakukan sejak dini, termasuk dalam hal penggunaan hibah di luar tahapan pemilihan,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memperkuat sinergi dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, penyelenggara pemilu diharapkan mampu memperdalam pemahaman serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News