Penusukan
Pelaku Penusukan di Jalur 11 Karangasem Terancam 5 Tahun Penjara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus penusukan yang terjadi di gang sebelah Lab Milk, Jalan Veteran, Amlapura, Senin dini hari (21/7/2025), kini memasuki babak baru. Tersangka berinisial IKE (23), warga Dusun Papung, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, resmi dijerat dengan pasal perlindungan anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 80 ayat 2 junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Duta Badung Tampil Maksimal di Wimbakara Baleganjur Remaja PKB 2026, Angkat Spirit Ritual Sanghyang Jaran

“Karena korban masih di bawah usia 18 tahun, maka kasus ini kami tangani dengan pasal perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp100 juta,” ungkap AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku sempat melarikan diri pascakejadian. Namun, berkat kerja cepat Tim Resmob Tohlangkir, tersangka berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini, dia sudah diamankan di Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Meski pelaku telah ditahan, namun senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan hingga kini belum ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Duta Badung Tampil Maksimal di Wimbakara Baleganjur Remaja PKB 2026, Angkat Spirit Ritual Sanghyang Jaran

“Saat ini, kami sudah mengamankan beberapa barang bukti lain seperti sarung pisau, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan,” tambah Kapolres.

Sebelumnya, korban bernama Denna Kusuma Dinatha (17), remaja asal Desa Tribuana, Kecamatan Abang, ditemukan bersimbah darah setelah ditusuk senjata tajam di gang sebelah Lab Milk, Jalur 11. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui sempat nongkrong bersama di Lab Milk dan menenggak minuman keras.

Cekcok bermula saat mereka berjoget dan saling senggol, hingga akhirnya terjadi pertengkaran di luar lokasi, yang berujung pada aksi penusukan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News