Komisi Informasi
Komisi Informasi Bali Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali resmi meluncurkan sistem E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang menyasar berbagai badan publik di Kabupaten Badung. Peluncuran ini dikemas melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar di Ruang Rapat I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Diskominfo Badung ini diikuti oleh 15 badan publik, terdiri dari perwakilan desa, kecamatan, OPD, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Badung.

Acara dibuka secara simbolis melalui pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

Dalam sambutannya, Dewa Nyoman Suardana menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan mengukur kepatuhan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat. Monev ini adalah cara kami untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik di seluruh wilayah Bali, termasuk di Kabupaten Badung,” tegas Dewa.

Dewa menambahkan, hasil dari proses evaluasi ini akan menjadi potret sejauh mana keterbukaan informasi telah dijalankan. Nantinya, hasil akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori: Informatif, Menuju Informatif, hingga Kurang Informatif. Kategori tersebut akan diumumkan melalui acara penganugerahan keterbukaan informasi yang digelar di akhir tahun.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

Untuk tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Bali menargetkan 195 badan publik di seluruh Bali untuk mengikuti Monev. Khusus di Kabupaten Badung, 15 badan publik telah terdaftar sebagai peserta. Mereka berasal dari berbagai tingkatan dan instansi yang mewakili unsur pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan serius dan menjadikannya momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Dewa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semangat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang lebih baik di lingkungan pemerintahan. Selain itu, E-Monev yang diluncurkan juga menjadi langkah modernisasi tata kelola informasi yang berbasis digital.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

“Proses monitoring ini penting karena menjadi tolak ukur akuntabilitas dan komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News